Select Menu

Slider

Cute

Cute2

Cute3

My Place

My Place2

My Place3

My Place4

» » » » » » » » » KH Baits Harus Jelaskan Soal “Kelompok Sesat”
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina meminta KH Abdul Baits Nasution menjelaskan sebutan “kelompok sesat” kepada Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Imman) Padangsidempuan, karena unjuk rasa ke Kantor Pemkab Madina, Kamis, 3 Maret 2016.

Menurut Jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina, Ardian N, segala sesuatu yang diucapkan oleh seorang ulama sekelas KH Abdul Baits, dapat menjadi dasar hukum bagi ummat Islam di Mandailing Natal, minimal di lingkungan pesantrennya, karena ia juga Mudir Pesantren Simpang Suga.

Dalam pernyataannya, KH Abdul Baits Nasution menyebut beberapa hal (1) tindakan kelompok itu sangat salah dan bisa dikategorikan kepada golongan yang sesat (2) ribuan ummat Islam sedang melakukan tausiyah, (3) Di situ, seluruh ulama, pejabat, santri, serta kaum muslimin dan muslimat, khusuk dalam acara religi itu, (4) tiba-tiba mereka datang menganggu, (5) menerobos brikade yang dibuat Satpol PP, (6) apa namanya itu tidak mengganggu dan ingin membuyarkan suasana khusuk orang yang sedang beribadah.

Sesuai hasil diskusi pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina, Senin, 7 Maret 2016, cap sesat terhadap seseorang atau kelompok, merupakan hal yang serius karena asal katanya (dhalâl atau dhalâlah) terdapat 191 kali dalam al-Quran, misalnya QS Thaha [20]: 52; QS asy-Syuara’ [26]: 20; QS al-Baqarah [2]: 282; QS ar-Ra’d [13]: 14; QS al-An’am [6]: 94; QS al-Qamar [54]: 47).

Ardian mengutip pendapat Abu Ja’far, seperti dinukil oleh ath-Thabari, yang menafsirkan sesat sebagai setiap orang yang menyimpang dari jalan yang lurus. “Kami melihat aktivitas Imman mayoritas muslim, para wanitanya bahkan berhijab. Apa Pak Kiai meragukan aqidah mereka?” kata Ardi, bertanya.

Apalagi dalam Al-Quran kata “sesat” berkaitan dengan hukum syariat. Orang yang sesat adalah orang-orang yang menyekutukan Allah (QS an-Nisa’ [4]: 116); orang kafir (QS an-Nisa’ [4]: 136); orang murtad (QS Ali Imran [3]: 90); pembunuh anak-anak (QS al-An’am [6]:140); putus asa dari rahmat Allah (QS al-Hijr [15]: 56); orang yang telah dikuasai oleh kejahatannya (QS al-Mu’minun [23]:106); atau orang yang lebih menyukai kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat serta menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan Allah itu bengkok (QS Ibrahim [14]: 2-3).

Secara syar’i, sesat didefinisikan sebagai kufur terhadap Islam (inhirâf ’an al-islâm wa kufr bihi). “Kalau Pak Kiai menganggap aktiuvis Imman seperti itu, berarti ia juga menyuruh mereka kembali masuk Islam dengan mengucapkan kalimat dua syahadat,” kata Ardi.

“Atau jangan-jangan Pak Kiai mau menambah Fatwa Majelis Umum Indonesia (MUI), yang telah memberikan kriteria suatu aliran yang bisa dinilai sesat: (1)  Mengingkari salah satu dari rukun iman  (2) Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syariah (Al-Quran dan as-Sunah), (3) Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran, (4) Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran, (5) Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir, (6) Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam, (7) Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul, (8) Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir, (9) Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, (10) mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Selain soal sesat, Aliansi Rakyat Peduli Madina juga meragukan akurasi KH Abdul Baits Nasution atas : (2) ribuan ummat Islam sedang melakukan tausiyah, (3) Di situ, seluruh ulama, pejabat, santri, serta kaum muslimin dan muslimat, khusuk dalam acara religi itu.

“Apa betul ribuan ummat Islam yang hadir? Apa betul seluruh ulama? Kalau KH Baits memang hadir, duduk di belakang jejeran Bupati,” kata Ardian.

Jubir ARPM Ardian juga melihat KH Baits mengaburkan faktual dengan menyatakan, (4) tiba-tiba mereka datang menganggu, (5) menerobos brikade yang dibuat Satpol PP, (6) apa namanya itu tidak mengganggu dan ingin membuyarkan suasana khusuk orang yang sedang beribadah.

Faktanya, aktivis mahasiswa itu tidak bermaksud ke Tapian Siri-Siri. Mereka bermaksud menemui Bupati di Komplek Perkantoran Payaloting. Kalau pun mereka membawa pengeras suara, “Emang, kedengaran sampai Tapian Siri-siri?” kata Ardi.

Mereka juga tidak menerobos, tapi Satpol PP yang menyerbu mereka. Aliansi Rakyat Peduli Madina berharap KH Baits menonton rekaman pada saat peristiwa: http://metrotabagsel.com/2016/03/04/1986/mahasiswa-dan-satpol-pp-bentrok/. Mahasiswa bukan menyerbu, tetapi mundur karena diserbu.

Secara global, Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Imman) Padangsidempuan melakukan unjuk rasa karena mempertanyakan Bupati membela dugaan kasus korupsi di Dinas Perhubungan.
Kalau hal tersebut dinilai sesat, kata Ardi, lalu bagaimana dengan KH Baits saat ikut unjuk rasa ke KPK pada Kamis, 27 Desember 2012? Lalu unjuk rasa ke DPRD Madina pada 21 Januari 2013.  Dilanjutkan pada 22 Februari 2013, juga ke DPRD Madina, selesai Jumatan.

“Satu atau dua pengurus ARPM mengenal baik KH Baits dan sangat menyayanginya,” kata Ardi.
Mereka juga masih mengingat perjuangan KH Baits, bersama para ulama dan sejumlah relawan lain, untuk memperkarakan Bupati Hidayat Batubara ke Pengadilan.

“Semoga KH Baits tidak lupa. Wakil Hidayat Batubara saat itu berlaku munafik. Seolah-olah tidak menyetujui gerakan para ulama dan sejumlah relawan,”  kata Ardi.

Jakarta, 7 Februari 2016
Pengurus Pusat ARPM

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply