Select Menu

Slider

Cute

Cute2

Cute3

My Place

My Place2

My Place3

My Place4

» » » » » » » » » Buruk, Transparansi Keuangan Madina
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

ARPM (JAKARTA) - Transpansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal masih tergolong buruk di Indonesia. Demikian hasil diskusi pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina, yang pada bulan Februari ini, pada setiap pekan, mengadakan pertemuan untuk mengkritisi APBD Madina dari berbagai sisi.

Ardian N, Jubir Aliansi Rakyat Peduli Madina, mengatakan, hingga akhir Januari 2016, umumnya Pemerintah Daerah telah mengekspos APBD 2016, Realisasi APBD 2015, dan bahkan Realiasi APBD 2014 dan 2013 yang telah diaudit.

Di Portal Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal, yang tersedia hanya LPSE 2015, yang jumlahnya tidak sesuai dengan Realisasi Anggaran Belanja, yang sudah dipertanggungjawabkan Bupati dan disetujui DPRD. Lalu, Laporan Realisasi Tahun 2013 per satuan kerja, yang juga tidak komplet. “Padahal Administrasi Umum Layanan Pengadaan Secara Elektronik setidaknya menghabiskan uang rakyat Rp2 miliar setiap tahun untuk kegiatan tersebut,” kata Ardian.

Kabupaten Mandailing Natal, memang tidak sendiri. Dari 511 Kota dan Kabupaten di Indonesia, Madina termasuk ke dalam 70 Pemerintah Daerah yang belum melaporkan Rencana Pengadaan 2016. Dari 33 daerah di Sumatera Utara, Madina masuk ke dalam tujuh Pemkab, bersama Nias Barat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tanjung Balai.

Ada berbagai kemungkinan penyebab dari buruknya transparansi keuangan daerah di Mandailing Natal. Yang pertama, Kepala Daerah membiarkan proses tersebut terjadi. Kedua, Dinas, Badan, dan lembaga terkait memperlambat pelaporan karena “bermain” dalam anggaran dan pengadaan. Ketiga, koordinasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak tercapai, meski di luar gaji, mereka memperoleh fasilitas Rp2 miliar setahun.

Yang membuat Aliansi Rakyat Peduli Madina khawatir, buruknya transparansi keuangan daerah di Mandailing Natal karena satuan kerja dan kepala dinas tidak menyadari anggaran tersebut berasal dari pajak, yang notabene keringat rakyat.

“Sadar gak ya para satker, kepala dinas, bupati, dan seluruh unsur yang terlibat dalam anggaran di Mandailing Natal itu bahwa Pendapatan Asli Daerah Mandailing hanya 5,7 persen. APBD Madina mengandalkanl dana perimbangan, seperti DAU dan DAK,” kata Ardian.

Pada diskusi mingguan itu, para pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina melihat banyak kesalahan dan kejanggalan dalam laporan keuangan daerah yang diekspos ke publik. Untuk anggaran Tahun 2014, misalnya, jumlah anggaran yang dipublish melalui LPSE Rp 322 miliar. Tetapi pada laporan pertanggungjawaban Bupati, jumlah belanja langsung mencapai Rp482 miliar.

Demikian juga dalam Anggaran Tahun 2015, yang sudah diekspos ke public. Dalam data LPSE, jumlah anggaran pengadaan Rp421 miliar, sementara pada laporan pertanggung jawaban, Bupati menyebut setidaknya Rp450 miliar sebagai belanja langsung.

Project APBD Mandailing Natal terkesan bagi-bagi lapak pada Tahun 2015 yang lalu. Jangan-jangan, banyak pihak yang harus kebagian: anggota DPRD, para tokoh pemuda, adat, politik, budaya, dan agama. Jangan-jangan termasuk juga kontraktor yang berbaju jurnalis.

Dari 2600-an mata project pada Tahun 2015, hanya 5 mata anggaran yang lelang umum, di antaranya Pembangunan Jembatan Natal- Batahan yang bernilai Rp13,5 miliar dan Peningkatan Jalan Dalam Kota Kabupaten Rp5,8 miliar. Lainnya, 58 lelang sederhana, 25 e-purchasing, 7 seleksi sederhana, 5 seleksi umum. Sisanya, ribuan pekerjaan lain, pengadaan langsung dan pemilihan langsung.

Sejumlah mata project juga redundant. Peningkatan Jalan Dalam Kota Kabupaten (DAK 2015) Rp5,8 miliar, misalnya tercantum dua kali dalam Satker Pekerjaan Umum pada nomor 368 dan 369. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 130 project dan nilainya Rp51 miliar. Aduh!

Jakarta, 4 Februari 2016
Pengurus Pusat ARPM


About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply