ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. LSM yang berpusat di Jakarta ini memohon Anies Baswedan untuk menindak para petinggi pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal, karena memungut tiap guru TKS yang baru, antara Rp10 sampai dengan Rp20 juta.
Penerimaan guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Mandailing Natal dimulai September 2015, meskipun di daerah lain sudah berlangsung dari bulan April.
Molornya proses penerimaan guru TKS di Kabupaten Mandailing Natal karena dikaitkan oleh petinggi pendidikan setempat dengan proses Pilkada yang hendak berlangsung. Jumlah guru TKS yang direkrut mencapai 200-an orang.
Hasil Investigasi Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) ke beberapa guru TKS di Siabu, Kotanopan, dan Natal, pungutan antara Rp10 sampai dengan Rp20 juta tersebut dilakukan dengan rapih. Para petinggi di Pemkab dan Dinas Pendidikan seolah-olah tidak tahu-menahu.
Beberapa guru mengatakan kepada Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM), pungutan tersebut merupakan bagian dari sumber dana para petinggi pendidikan di Kabupaten itu untuk mendukung salah satu calon Bupati berkampanye pada pertengahan Desember 2015 yang lalu.
Cara yang dilakukan tidak seperti biasanya. Sang calon bupati mempersilakan setiap pejabat, terutama kepala dinas, untuk mendukung, dengan mencari dana dan menyalurkannya sendiri-sendiri kepada Rakyat. Kepala dinas yang berhasil, kabarnya, akan tetap dipertahankan, jika calon bupati tersebut menang.
Praktek memungut kepada calon PNS, memang, sudah biasa di Kabupaten Madina. Namun, Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) melihat pungutan yang dibebankan kepada guru TKS sangat berlebihan. Jika lolos seleksi, mereka hanya memperoleh honor sekitar Rp1 juta satu bulan, sementara uang yang harus mereka setor terlebih dulu, antara Rp10 sampai Rp20 juta.
Beban yang diterima oleh Guru TKS di Mandailing Natal, tidak hanya pungutan pada saat rekrutmen saja. Honor para guru itu sering disunat beberapa persen, dengan berbagai alasan, yang disampaikan secara berangkai oleh para petinggi pendidikan lewat pemungut di tingkat bawah.
Guru TKS menjadi rawan pungutan karena banyak tahapan yang mesti dilalui oleh Pemerintah Kabupaten, mulai dari seleksi, analisis jabatan, sampai ke kalkulasi jumlah penggunaan APBD.
Banyak orang tetap tertarik menjadi guru TKS karena berharap satu saat diangkat menjadi PNS. Pemerintah Kabupaten menyamarkan informasi kepada mereka, bahwa sejak Tahun 2013 sistem penerimaan CPNS secara khusus untuk tenaga honorer (termasuk TKS) telah dihapuskan.
Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM), yang diwakili oleh Koordinator Adrian N, juga mengungkapkan Mandailing adalah sumber daya manusia potensial. Di daerah inilah sekolah pertama untuk warga Sumatera didirikan oleh Belanda. Hingga Tahun 1990-an, lulusan dari daerah ini paling banyak diterima di perguruan tinggi negeri.
Tapi SDM potensial dari Mandailing Natal tinggal kenangan sekarang. Dalam lima tahun terakhir, jumlah pelajar dari seluruh SMU yang diterima di perguruan tinggi negeri, maksimal 7 (tujuh) orang saja pada setiap tahunnya.
Sejak Mandailing Natal dibentuk menjadi kabupaten, mutu pendidikan di daerah ini serta-merta merosot. Jika ditelusuri, maka penyebabnya adalah karena para petinggi pendidikan di sana harus menyetor ke atasannya, dengan cara meminta setoran pula dari bawahan dan lingkungannya.
Jakarta, 11 Januari 2016
Pengurus Pusat ARPM
Tidak ada komentar