Select Menu

Slider

Cute

Cute2

Cute3

My Place

My Place2

My Place3

My Place4

» » » » » » » » » DPRD Madina: Sidang Rp84 Juta, Jalan-Jalan Rp14 Miliar
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama


ARPM (JAKARTA) - Aliansi Rakyat Peduli Madina mulai memahami kebungkaman DPRD Mandailing Natal atas beberapa hal yang sedang terjadi di Kabupaten Serambi Mekkah ini. Ditinjau dari segi anggaran, para wakil rakyat itu, rupanya, hanya memiliki anggaran Rp84 juta untuk sidang-sidang paripurna.

“Itu yang tampak tersurat setelah kami menganalisis RUP DPRD Mandailing Natal Tahun 2016, sampai dengan 29 Maret 2016,” kata Ardian N, jubir ARPM.

Menurut Ardian, biaya sidang paripurna, yang notabene merupakan sidang untuk rakyat itu, adalah untuk setahun. Kalah dengan anggaran yang dihabiskan dalam sehari, seperti acara HUT Madina ke-17 yang baru saja lewat Rp99,1 juta, atau rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rp277,4 juta.

Dalam bahasa anggaran, biaya untuk sidang paripurna, tentu saja masih bisa diperbaiki. LPSE Mandailing Natal masih malu-malu mengumumkan pelelangan project barang dan jasa untuk Tahun 2016. Beberapa SKPD juga masih belum berani mengekspos rencana anggarannya. Bahkan ada yang mengubahnya lagi setelah diekspos Februari yang lalu.

Yang membuat Aliansi Rakyat Peduli Madina terkejut,  anggaran Rp84 juta untuk sidang paripurna itu adalah hasil karya dari program kerja DPRD yang menguras anggaran sampai Rp517 juta.
Dibandingkan dengan RUP DPRD kabupaten dan kota seluruh Sumatera Utara, biaya program kerja Mandailing Natal paling mahal. Padang Lawas Rp500 juta, Asahan Rp460 juta, Nias, bahkan, hanya Rp86 juta.

“Mungkin kabupaten dan kota lain memasukkan anggaran program kerja mereka dalam biaya lain, tetapi yang terus terang dengan kata biaya program kerja, DPRD Mandailing Natallah yang paling tinggi,” kata Ardian.

Dari biaya program kerja yang bernilai Rp517 juta itu, selain menetapkan biaya sidang paripurna Rp84 juta, para wakil rakyat di Mandailing Natal menganggarkan biaya kunjungan kerja dan konsultasi ke luar daerah provinsi Rp9,1 miliar, Pengembangan SDM Rp4 miliar, Biaya reses Rp2,8 miliar, belanja pakaian Rp504 juta, Pelayanan Kesehatan Rp400 juta, dan belanja Makanan dan Minuman Rp230 juta.

Aliansi Rakyat Peduli Madina menilai kunjungan kerja dan konsultasi ke luar daerah provinsi, pengembangan SDM, biaya reses, masih tergolong biaya perjalanan, jumlahnya mencapai Rp16 miliar. “Meningkat Rp2,4 miliar dibanding Tahun 2015, yang jumlahnya mencapai Rp13,6 miliar,” kata Ardian.

Dalam RUP hingga 28 Maret 2016, DPRD Mandailing Natal mengajukan anggaran Rp25 miliar. Selain maintenance gedung dan kendaraan, pembelian sarana gedung dan kerja, biaya operasional kesekretariatan, yang menghabiskan anggaran Rp6,6 miliar, agenda yang menyangkut rakyat tidak ada lagi.

Di DPRD kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara, agenda DPRD yang lain tetap ada, mulai dari pembentukan peraturan daerah (perda), hearing atau dialog dengan pihak eksekutif, kegiatan komisi-komisi, kegiatan bamus, dan kegiatan badan kehormatan.

Kabupaten dan kota yang aktif membuat perda adalah Serdang Bedagai Rp3,2 miliar, Asahan Rp1,3 miliar, Nias Rp1,1 miliar, Tebing Tinggi Rp684 juta,  Tapanuli Selatan Rp439 juta, Padang Lawas Utara Rp186 juta.

DPRD di Sumatera Utara yang menganggarkan hearing dengan eksekutif dan rakyat adalah Tapanuli Selatan Rp851 juta, Kota Tebing Tinggi Rp295 juta, Padanglawas Rp90 juta, dan Nias Rp50 juta.
Yang aktif dalam kegiatan komisi, bamus, dan badan kehormatan adalah Nias Rp5 miliar, Padang Lawas Utara Rp227 juta, Labuhan Batu Utara Rp224,6 juta, Kabupaten Asahan Rp150 juta.

 “Kita gak usah bandingkan dengan kabupaten atau kota lain di Jawa deh, nanti bedanya makin jomplang,” kata Ardian.

Itu sebabnya pengurus Aliansi Rakyat Peduli Madina pesimis kalau DPRD Mandailing Natal bisa mengurusi kepentingan rakyat pada Tahun 2016. “Mereka baru sekedar memikirkan tunjangan kesehatan (paling mahal se-Sumatera Utara), biaya pakaian, biaya makanan dan minuman sehari-hari, lalu jalan-jalan dengan atas nama kunjungan, rapat ke luar daerah, pengembangan SDM, dan reses,” kata Ardian.

Boleh jadi, bagi DPRD, tidak ada lagi dana BOS, alternatif mata pencarian rakyat karena harga karet tidak kunjung naik, soal Rakyat Batahan, Warga Singkuang, Guru TKS yang dimintai pungutan hingga Rp25 juta, Bidan PTT, PT Sorik Mas Mining, PT Sorikmarapi Gheotermal, Tapian Siri-Siri, dugaan korupsi di sejumlah dinas, terutama di Dinas Perhubungan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, dan Pendidikan merupakan urusan media, medsos, dan “kecek lopo” saja.

Aliansi Rakyat Peduli Madina melihat umumnya anggota DPRD Mandailing Natal sudah menakar keberanian dan kesempatan warga untuk melawan mereka.
“Kenapa tidak sekalian bentengi diri dengan anggaran pengamanan dan bantuan hukum,” kata Ardian.

DPRD Medan pada APBD Tahun 2016, menganggarkan Rp2,9 miliar, Padangsidempuan Rp500 juta untuk keamanan gedung dan satuan pengamanan. Sementara DPRD Pematangsiantar menganggarkan jasa bantuan hukum untuk anggotanya Rp75 juta.

Jakarta, 29 Maret 2016
Pengurus Pusat ARPM

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply